Selamat Datang di Blog Moko Yuliatmoko

Selasa, Juli 31, 2012

Tugas XI Multimedia Minggu Ke-2

Menggabungkan Teks Ke Dalam Sajian Multimedia


Tugas
Bawa CD Software SwishMax
dibawa pertemuan berikutnya minggu besok.
Selengkapnya...

Rabu, Juli 25, 2012

Kisi-kisi UKG 2012

Silakan untuk kisi-kisi UKG 2012 bisa dicari di link-link di bawah ini

Selengkapnya...

Senin, Juli 23, 2012

Perbedaan Sistem Operasi 32-bit dengan 64-bit

Saat ini komputer PC baik laptop maupun desktop yang menggunakan sistem operasi Windows umumnya tersedia dalam dua jenis, menggunakan Windows versi 32-bit atau versi 64-bit. Perbedaannya ialah jumlah informasi yang mampu ditangani oleh prosesor PC pada saat tertentu. Sedangkan komputer yang dirancang untuk sistem operasi 64-bit memiliki potensi kinerja komputer yang jauh lebih besar, sehingga memerlukan perubahan mendasar dalam merancang sebuah software untuk sistem operasi 64-bit. 

Kata “bit” mengacu pada cara komputer menangani informasi dalam kode binary, dimana seluruh data dikenali sebagai serangkaian angka digit yang terdiri dari 1 atau 0. Masing-masing digit dihitung sebagai satu bit, yang artinya prosesor 32-bit dapat memproses 32 digit sekaligus. 

Software untuk komputer dengan prosesor 32-bit termasuk sistem operasi seperti Windows, memiliki keterangan khusus untuk menyesuaikan dengan jenis prosesor, hal yang sama juga berlaku pada prosesor 64-bit. Microsoft memproduksi Windows XP dan Vista edisi 32-bit dan 64-bit dan melakukan hal yang sama pada Windows 7. 

Ada pula batasan matematis yang signifkan terhadap dua jenis prosesor. Prosesor 32-bit hanya dapat bekerja dengan kapasitas memori maksimal mencapai 4GB dan ini biasanya dibatasi 2GB untuk setiap satu DIMM memory. Sementara prosesor 64-bit secara teori, dapat bekerja dengan kapasitas memory hingga 17 juta GB. Prosesor 64-bit juga mampu menangani tugas hingga dua kali lebih cepat. 

Keterbatasan memori untuk prosesor 32-bit mulai terlihat jelas ketika Windows Vista, yang memerlukan memory kapasitas besar dan kerap kesulitan menjalankan beberapa program secara bersamaan, bahkan bila menggunakan memory dengan kapasitas penuh hingga 4GB sekalipun. 

Sebelumnya, mustahil setiap satu program memerlukan lebih dari 2GB memori, namun beberepa video game moderan kini telah melebihi batas tersebut. Alasan inilah yang membuat prosesor 64-bit menjadi sangat pupuler, sehingga jumlah pelanggan yang tertarik untuk membeli sistem operasi 64-bit makin meningkat. 

Windows edisi 64-bit dapat menjalankan sebagian besar software yang dirancang untuk edisi 32-bit melalui modus kompatibitas khusus, namun hasilnya bisa sangat bervariasi. Menggunakan sistem operasi 64-bit juga bisa menimbulkan sedikit masalah pada driver, yang merupakan bagian kecil software untuk mengkordinasi setiap perangkat hardware dengan sistem operasi.
Selengkapnya...

Kamis, Juli 19, 2012

Ketetapan Syari’at Islam dalam Cara Penentuan Ramadhan Penentuan awal dan akhir Ramadhan


dilakukan dengan dua cara – tidak ada yang ketiga – 

  1. Ru’yatul Hilal 
  2. Ikmal (menggenapkan) bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Ini dilakukan apabila tidak berhasil melakukan ru’yatul hilal, baik karena mendung ataupun karena faktor-faktor lainnya. 
a. Ar-Ru`yah : artinya melihat atau mengamati dengan menggunakan mata atau penglihatan. 
b. Al-Hilâl : Bulan sabit yang paling awal terlihat pada permulaan bulan (asy-syahr). 

Kenapa dinamakan Al-Hilâl?

- Al-Hilâl berasal dari kata ( هَلَّ – أَهَلَّ) halla, ahalla artinya : “tampak atau terlihat.” Dinamakan demikian, karena merupakan bentuk Bulan Sabit yang pertama kali tampak pada awal bulan.

- Sebab lain kenapa dinamakan Al-Hilâl adalah, karena orang-orang yang melihatnya berseru ketika memberitakannya. Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : “Al-Hilâl adalah nama untuk sesuatu yang ditampakkan, yakni disuarakan. Penyuaraan itu tidak akan bisa terjadi kecuali jika bisa diketahui oleh penglihatan atau pendengaran.”

Jadi dinamakan dengan Al-Hilâl karena itu merupakan bentuk Bulan yang paling awal tampak dan terlihat, orang yang melihatnya berseru untuk memberitakan bahwa Al-Hilâl sudah terlihat.

Yang dinamakan dengan Al-Hilâl adalah khusus untuk bulan sabit pada malam pertama dan kedua saja, ada juga yang berpendapat hingga malam ketiga, ada pula yang berpendapat hingga malam ke-7. Adapun selebihnya tidak dinamakan dengan Al-Hilâl.

Dalam bahasa Indonesia, Al-Hilâl sering disebut Bulan Sabit Termuda. Walaupun dari sisi asal-usul dan sebab penamaan tidak sama.

1. Ru`yatul Hilâl dalam pengertian syara’ adalah : Melihat Al-Hilâl dengan mata atau penglihatan, pada saat terbenamnya Matahari pada petang hari ke-29 akhir bulan, oleh saksi yang dipercaya beritanya dan diterima kesaksiannya. Sehingga dengan itu diketahui bulan (asy-syahr) baru telah masuk.

Jadi, dalam ketentuan Syari’at Islam, masuknya bulan baru tidak semata-mata ditandai dengan wujûd (keberadaan) Al-Hilâl di atas ufuk, yaitu kondisi ketika Matahari tenggelam lebih dahulu daripada Bulan setelah peristiwa ijtimâ’ (ijtimak/kunjungsi) ). Tapi masuknya bulan baru dalam ketentuan Syari’at Islam ditandai dengan terlihatnya Al-Hilâl. Meskipun secara perhitungan Al-Hilâl sudah wujud namun pada kenyataannya tidak terlihat, maka berarti belum masuk bulan baru. 
Dalil-dalil Ru’yatul Hilal 
a. Dari shahabat Ibnu ‘Umar c :


 أن رسول الله – – ذكر رمضان فقال : « لا تصوموا حتى تروا الهلال، ولا تفطروا حتى تروه، فإن غم عليكم فاقدروا له » 


Bahwa Rasulullah menyebutkan bulan Ramadhan, maka beliau berkata : “Janganlah kalian bershaum hingga kalian melihat al-hilâl, dan janganlah kalian ber’idul fitri hingga kalian melihatnya. Jika kalian terhalangi (oleh mendung, debu, atau yang lainnya) maka tentukan/perkirakanlah untuknya.” 


Hadits ini diriwayatkan oleh : Al-Bukhari 1906; Muslim 1080; An-Nasâ’i no. 2121; Demikian juga Mâlik dalam Al-Muwaththa` no. 557; Ahmad (II/63)


« الشهر تسع وعشرون، فلا تصوموا حتى تروا الهلال ولا تفطروا حتى تروه، فإن غم عليكم فأكملوا العدة ثلاثين » 

“Satu bulan itu dua puluh sembilan hari. Maka janganlah kalian memulai ibadah shaum sampai kalian melihat Al-Hilâl, dan janganlah kalian ber’idul fitri sampai kalian melihatnya. Jika terhalang atas kalian maka sempurnakanlah bilangan (bulan menjadi) tiga puluh (hari).” 
Diriwayatkan oleh Al-Imâm Al-Bukhâri 1907; Asy-Syâfi’i dalam Musnad-nya no. 435 (I/446). Dalam riwayat lain dengan lafazh : 


 « فصوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته فإن أغمي عليكم فاقدروا له ثلالين »


 “Bershaumlah kalian berdasarkan ru`yatul hilâl dan ber’idulfitrilah kalian berdasarkan ru`yatul hilâl. Jika (Al-Hilâl) terhalangi atas kalian, maka tentukanlah untuk (bulan tersebut menjadi) tiga puluh.” Diriwayatkan oleh Al-Imâm Muslim 1080. 
Diriwayatkan pula oleh Abû Dâwûd no. 2320 Dalam riwayat Ad-Daraquthni dengan lafazh : 


 « لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُومُوا ثَلاَثِينَ » 


“Janganlah kalian memulai ibadah shaum sampai kalian melihat Al-Hilâl, dan janganlah kalian ber’idul fitri sampai kalian melihat Al-Hilâl. Jika terhalang atas kalian maka bershaumlah kalian selama tiga puluh (hari).” 
Al-Imâm Al-Baihaqi v meriwayatkan dalam Sunan-nya (IV/205) no. 7720 melalui jalur Nâfi dari Ibnu ‘Umar bahwa Rasulullah  bersabda 


 « إن الله تبارك وتعالى جعل الأهلة مواقيت، فإذا رأيتموه فصوموا وإذا رأيتموه فأفطروا، فإن غم عليكم فاقدروا له أتموه ثلاثين » 


“Sesungguhnya Allah Tabâraka wa Ta’âlâ menjadikan hilâl-hilâl sebagai tanda-tanda waktu. Maka jika kalian melihatnya mulailah kalian bershaum, dan jika kalian melihatnya ber’idulfitrilah kalian. Namun jika terhalang atas kalian, maka perkirakanlah dengan menggenapkannya menjadi tiga puluh hari.” Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahîh-nya (III/201) no. 1906. 
Demikian juga diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzâq dalam Mushannaf-nya no. 7306 dengan lafazh : 


 إن الله جعل الأهلة مواقيت للناس، فصوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته، فإن غم عليكم فعدوا له ثلاثين يوما 


“Sesungguhnya Allah menjadikan hilâl-hilâl sebagai tanda-tanda waktu bagi manusia. Maka mulailah ibadah shaum kalian berdasarkan ru`yatul hilâl, dan ber’idulfitrilah kalian berdasarkan ru`yatul hilâl. Jika hilâl terhalangi atas kalian, maka hitunglah (bulan tersebut) menjadi tiga puluh hari.” Hadits ini dishahihkan pula oleh Asy-Syaikh Muhammad Nâshiruddîn Al-Albâni dalam Shahîh Al-Jâmi’ish Shaghîr no. 3093, lihat pula Tarâju’ât Al-’Allâmah Al-Albâni fit Tash-hih no. 49. b. dari shahabat Abû Hurairah  bahwa Rasulullah  bersabda : 


 « إذا رأيتم الهلال فصوموا، وإذا رأيتموه فأفطروا، فإن غم عليكم فصوموا ثلاثين يوماً »


 “Jika kalian telah melihat Al-Hilâl maka bershaumlah kalian, dan jika kalian telah melihat Al-Hilâl maka ber’idul fitrilah kalian. Namun jika (Al-Hilâl) terhalang atas kalian, maka bershaumlah kalian selama 30 hari.”  
Diriwayatkan oleh Muslim v 1081 An-Nasâ`i no. 2119; Ibnu Mâjah no. 1655; dan Ahmad (II/263, 281). Dalam riwayat lain dengan lafazh : 


 « صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته فإن غم عليكم الشهر فعدوا ثلاثين »


 “Bershaumlah kalian berdasarkan ru`yatul hilâl, dan beri’idulfitrilah kalian berdasarkan ru`yatul hilâl. Apabila asy-syahr (al-hilâl) terhalangi atas kalian maka hitunglah menjadi tiga puluh hari.” 
Dalam riwayat Al-Bukhâri dengan lafazh : 


 « صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته فإن غمي عليكم فأكملوا عدة شعبان ثلاثين »


 . “Bershaumlah kalian berdasarkan ru`yatul hilâl, dan beri’idulfitrilah kalian berdasarkan ru`yatul hilâl. Apabila (al-hilâl) terhalangi atas kalian maka sempunakanlah bilangan bulan Sya’bân menjadi tiga puluh hari.”  


c. dari shahabat ‘Abdullâh bin ‘Abbâs c bahwa Rasulullah bersabda : 


 « لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ »


 “Janganlah kalian melaksanakan shaum hingga kalian melihat Al-Hilâl, dan janganlah kalian ber’idul fitri hingga kalian melihatnya. Jika (al-hilâl) terhalangi atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan bulan menjadi 30 hari.” Diriwayatkan oleh : Al-Imâm Mâlik dalam Muwaththa` no. 559. 


 عَجِبْتُ مِمَّنْ يَتَقَدَّمُ الشَّهْرَ، وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللهِ  : « إِذَا رَأَيْتُمُ الهِلاَلَ فَصُومُوا، وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ  


“Saya heran dengan orang yang mendahului bulan (Ramadhan), padahal Rasulullah  telah bersabda : “Jika kalian telah melihat al-Hilâl maka bershaumlah, dan jika kalian melihatnya maka ber’idul fitrilah. Kalau (al-hilâl) terhalangi atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan bulan menjadi 30 hari.” 


Diriwayatkan oleh An-Nasa’i (2125) Ahmad (I/221) dan Ad-Dârimi (1739). Lihat Al-Irwâ` no. 902. d. Al-Imâm Abû Dâwûd meriwayatkan dengan sanadnya (no. 2325) dari shahabat ‘Âisyah x berkata : 


 « كَانَ رَسُولُ اللهِ يَتَحَفَّظُ مِنْ هِلاَلِ شَعْبَانَ مَا لاَ يَتَحَفَّظُ مِنْ غَيْرِهِ، ثُمَّ يَصُومُ لِرُؤْيَةِ رَمَضَانَ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْهِ ، عَدَّ ثَلاَثِينَ يَوْمًا ، ثُمَّ صَامَ » 


“Dulu Rasulullah senantiasa berupaya serius menghitung (hari sejak) hilâl bulan Sya’bân, tidak sebagaimana yang beliau lakukan pada bulan-bulan lainnya. Kemudian beliau bershaum berdasarkan ru’yah (hilâl) Ramadhan. Namun apabila (al-hilâl) terhalangi atas beliau, maka beliau menghitung (Sya’bân menjadi) 30 hari, kemudian (esok harinya) barulah beliau bershaum.” 
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Al-Imâm Ahmad (VI/149), Ibnu Khuzaimah (1910), Ibnu Hibbân (3444), Al-Hâkim (I/423) Al-Baihaqi (IV/406). Ad-Dâraquthni menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan shahih. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albâni dalam Shahîh Sunan Abî Dâwûd no. 2325. 
Dari seluruh hadits di atas, dapat diambil kesimpulan : 
1. Rasulullah memerintahkan pelaksanaan ibadah shaum Ramadhan dan pelaksanaan ‘Idul Fitri dan ‘Idul ‘Adha berdasarkan ru`yatul hilâl, yaitu apakah al-hilâl sudah terlihat ataukah belum. Tidak semata-mata al-hilâl telah wujud ataukah belum. Inilah yang dipahami oleh para ‘ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Oleh karena mereka memberikan judul bab untuk hadits-hadits tersebut, yang menunjukkan pemahaman dan kesimpulan mereka terhadap makna lafazh-lafazh pada hadits-hadits tersebut. Di antaranya : Al-Imâm An-Nawawi memberikan bab untuk hadits-hadits di atas dalam kitab beliau Syarh Shahîh Muslim : 


 بَاب وُجُوبِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِرُؤْيَةِ الْهِلاَلِ وَالْفِطْرِ لِرُؤْيَةِ الْهِلاَلِ وَأَنَّهُ إِذَا غُمَّ فِي أَوَّلِهِ أَوْ آخِرِهِ أُكْمِلَتْ عِدَّةُ الشَّهْرِ ثَلاَثِينَ يَوْمًا 


Bab : Tentang kewajiban melaksanakan shaum Ramadhan berdasarkan ru`yatul hilâl dan melaksanakan ‘Idul Fitri juga berdasarkan ru`yatul hilâl. Apabila al-hilâl terhalangi pada awal (bulan) atau akhir (bulan) maka hitungan bulan digenapkan menjadi 30 hari. Al-Imâm Ad-Dârimi dalam Sunan –nya memberikan bab :


 بَاب الصَّوْمِ لِرُؤْيَةِ الْهِلاَلِ 


Bab : Ash-Shaum berdasarkan ru`yatul hilâl 


2. Rasulullah  melarang untuk memulai ibadah shaum Ramadhan atau merayakan ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha sebelum al-hilâl benar-benar terlihat oleh mata. Al-Imâm Ibnu Hibbân menyebutkan bab dalam Shahîh-nya : 


 ذكر الزجر عن أن يصام من رمضان إلا بعد رؤية الهلال له 


“Penyebutan dalil tentang larangan untuk bershaum Ramadhan kecuali setelah al-hilâl terlihat.” 


3. Apabila pada malam ke-30 al-hilâl tidak bisa dilihat, baik karena mendung, debu, atau yan lainnya, maka wajib menempuh cara istikmâl, yaitu menggenapkan bulan tersebut menjadi 30 hari. Al-Imâm An-Nawawi telah menyebutkan bab : 


 بَاب وُجُوبِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِرُؤْيَةِ الْهِلاَلِ وَالْفِطْرِ لِرُؤْيَةِ الْهِلاَلِ وَأَنَّهُ إِذَا غُمَّ فِي أَوَّلِهِ أَوْ آخِرِهِ أُكْمِلَتْ عِدَّةُ الشَّهْرِ ثَلَاثِينَ يَوْمًا 


Bab : Tentang kewajiban melaksanakan shaum Ramadhan berdasarkan ru`yatul hilâl dan melaksanakan ‘Idul Fitri juga berdasarkan ru`yatul hilâl. Apabila al-hilâl terhalangi pada awal (bulan) atau akhir (bulan) maka hitungan bulan digenapkan menjadi 30 hari. 


4. Dalam satu bulan itu bisa jadi 29 hari, bisa jadi 30 hari. 


5. Dalam penentuan masuk dan keluar bulan-bulan qamariyah, kaum muslimin tidak membutuhkan tulisan dan ilmu hisab. Karena untuk menentukannya, umat Islam cukup dengan cara ru`yatul hilâl atau istikmâl. 


6. Landasan syar’i dalam penentuan Ramadhan, ‘Idul Fitri, dan ‘Idul Adha adalah dengan ru`yatul hilal atau istikmâl. 


7. Hikmah dan fungsi keberadaan Al-Hilâl, adalah sebagai tanda-tanda waktu bagi umat manusia. Terlihatnya al-hilâl sebagai tanda dimulai dam diakhiri pelaksanaan shaum Ramadhan. Al-Imâm Ibnu Khuzaimah telah meletakkan bab :


 باب ذكر البيان أن الله جل وعلا جعل الأهلة مواقيت للناس لصومهم وفطرهم إذ قد أمر الله على لسان نبيه عليه السلام بصوم شهر رمضان لرؤيته والفطر لرؤيته ما لم يغم قال الله عز وجل { يسألونك عن الأهلة قل هي مواقيت للناس } الآية 


Bab : Penjelasan bahwasanya Allah Jalla wa ‘alâ menjadikan hilâl-hilâl sebagai tanda-tanda waktu bagi umat manusia dalam memulai ibadah shaum mereka atau ‘idul fitri mereka. Karena Allah telah memerintahkan melalui lisan Nabi-Nya  untuk memulai shaum bulan Ramadhan berdasarkan ru`yatul hilâl dan ber’idul fitri juga berdasarkan ru`yatul hilâl jika memang al-hilâl tidak terhalangi. Allah  berfirman : “Mereka bertanya kepadamu tentang hilâl-hilâl. Katakanlah: “itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia.” 


8. Rasulullah tidak pernah mengajarkan untuk menjadikan ilmu hisab sebagai dasar penentuan Ramadhan, ‘Idul Ftri, dan ‘Idul Adha. 


9. Kesalahan sebagian orang dalam menafsirkan sabda Nabi فاقدروا له (Perkirakanlah) bahwa yang dimaksud adalah menggunakan ilmu hisab. Karena makna lafazh tersebut telah ditafsirkan oleh Nabi sendiri, yaitu maknanya adalah menggenapkan bilangan bulan menjadi 30 hari. Tentunya yang paling mengerti tentang makna dan maksud sabda Nabi adalah beliau sendiri. Sebaik-baik tafsir tentang makna dan maksud suatu hadits adalah hadits yang lainnya. Al-Imâm Ibnu Khuzaimah : 


 باب ذكر الدليل على أن الأمر بالتقدير للشهر إذا غم أن يعد شعبان ثلاثين يوما ثم يصام 


Bab : Penyebutan dalil bahwa perintah untuk memperkirakan bilangan bulan apabila al-hilâl terhalangi (tidak terlihat) maksudnya adalah dengan menggenapkan bilangan bulan Sya’bân menjadi 30 hari, kemudian (esok harinya) bershaum. Al-Imâm Ibnu Hibbân : 


 باب ذكر البيان بأن قوله : ( فاقدروا له ) أراد به أعداد الثلاثين 


Bab : “Penyebutan dalil bahwa makna sabda Nabi (فاقدروا له ) (perkirakanlah) adalah dengan menggenapkan menjadi 30 hari. 


10. Nabi  melarang untuk mendahului bershaum sebelum masuk bulan Ramadhan, baik sehari atau dua hari sebelumnya. Nabi  juga melarang bershaum pada hari ke-30 Sya’bân yang pada malam harinya al-hilâl tidak terlihat. 11. Nabi  mengajarkan kepada kaum muslimin untuk memperhatikan dan menghitung secara serius hari-hari bulan Sya’bân dalam rangka mempersiapkan diri melakukan ru`yatul hilâl Ramadhan. Al-Imâm Ibnu Hibbân meletakan sebuah bab : 


 ذكر البيان بأن المرء عليه إحصاء شعبان ثلاثين يوما ثم الصوم لرمضان بعده 


Bab : “Penyebutan dalil bahwa wajib atas setiap muslim untuk menghitung hari-hari bulan Sya’bân sampai 30 hari, kemudian melaksanakan shaum Ramadhan keesokan harinya.”
Selengkapnya...

Rabu, Juli 18, 2012

Koperasi Punya Lambang Baru


Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah meluncurkan lambang baru Koperasi Indonesia dalam "International Year of Cooperatives" Indonesia di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 23-25 Mei 2012. 

"Ini lambang baru Koperasi Indonesia," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarief Hasan. 

Dia menunjuk lambang baru Koperasi Indonesia yang terpampang di dinding podium utama pelaksanaan IYC Indonesia 2012 ketika membuka Festival Koperasi Internasional pertama di Indonesia itu, Rabu. 

Perubahan lambang/logo Koperasi Indonesia itu didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nomor SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang Perubahan Lambang/logo Koperasi Indonesia. 

Menteri Koperasi dan UKM kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tanggal 17 April 2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia. 

Syarief mengatakan, lambang Koperasi Indonesia yang baru itu berbentuk gambar bunga yang memberi kesan perkembangan dan kemajuan koperasi di Indonesia. 

Gambar bunga itu mengandung makna Koperasi Indonesia selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya, serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi. 

Lambang Koperasi Indonesia yang baru itu didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan kesan kalem. 

Bentuknya juga lain sama sekali dari yang sebelumnya yang berbentuk pohon beringin yang dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna merah dan putih. 

Pada lambang baru, gambar bunga dengan empat kelopak ingin menyampaikan impresi bahwa perkembangan dan kemajuan perkoperasian Indonesia harus dicapai dengan cara yang berawawasan, variatif, inovatif, dan produktif. 

Keempat kelopak yang terkembang dalam 4 penjuru mata angin mencerminkan maksud Koperasi Indonesia sebagai penyalur aspirasi, dasar perekonomian nasional kerakyatan, penjunjung tinggi prinsip kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi serta menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
http://www.antaranews.com/berita/312006/koperasi-punya-lambang-baru
Selengkapnya...

Senin, Juli 16, 2012

Microsoft Himbau Pelanggan Tinggalkan Windows XP

Microsoft menghimbau para pelanggan untuk beralih pada Windows 7 dan meninggalkan sistem operasi Windows XP yang sudah menginjak usia 10 tahun, serta akan memasuki masa pensiun dalam 1.000 hari kedepan. 

Stephen Rose dari Microsoft melalui blog Windows Team menyatakan, Windows XP memiliki prestasi yang luar biasa dan jutaan pengguna PC sangat menyukainya, namun sudah saatnya untuk melakukan peralihan. Microsoft akan menghentikan dukungan terhadap Windows XP pada tanggal 8 April 2014. 

Nantinya tidak akan tersedia Security patch dan hotfixes yang akan menyebabkan sistem operasi menjadi sangat rentan dan Microsoft hanya akan menyediakan dukungan secara terbatas terhadap Windows XP untuk pihak tertentu. Microsoft juga memilih tidak mendukung Windows XP, untuk browser web terbaru Internet Explorer 9. 

Selain keamanan, stabilitas dan dukungan software ada banyak alasan bagi pelanggan harus mengupgrade dari Windows XP ke Windows 7. Pengguna dapat dengan mudah berbagi file melalui HomeGroup dan berbagi konten secara otomatis melalui Windows Media Player maupun Windows Media Centre. 

Windows 7 memiliki fitur back-up built in yang bekerja dengan cukup baik serta perbaikan menyeluruh pada user interface, seperti pencarian yang semakin baik, tampilan Windows serta taskbar baru untuk menempatkan aplikasi favorit. Fitur yang paling menyenangkan ialah Control-Alt-Delete benar-benar berfungsi bila terdapat aplikasi yang bermasalah. 

Konsumen dan pelanggan korporat kemungkinan lebih tergoda untuk menunggu Windows 8, sayangnya microsoft belum mengumumkan secara resmi tanggal peluncuran sistem operasi terbaru mereka. Namun Foley Jo dari ZDNet melaporkan bahwa, Microsoft mencoba mendorong Windows 8 agar dapat beredar pada bulan April 2012.
Selengkapnya...

Jumat, Juli 13, 2012

Memory DDR3 Pensiun Mulai Tahun Depan

Memory jenis DDR3 yang telah beradar cukup luas dan umum digunakan komputer PC, segera digantikan oleh jenis yang lebih baru, yaitu memory DDR4. Micron Technology, perusahaan yang bergerak di bidang semi konduktor hari Senin menyatakan, memory DDR4 akan menjadi penerus DRAM DDR3 dan segera digunakan diberbagai perangkat tahun depan. Perusahaan ini juga telah mulai mengirimkan sampel jenis memory DDR mendatang. 

Memory baru jenis DDR4 lebih hemat listrik dan lebih cepat dari memory sebelumnya jenis DDR3, yang ditemukan di sebagian besar komputer baru saat ini. Memory DDR4 juga akan mengalirkan data dengan kecepatan lebih tinggi pada sistem komputer. 

Memory DDR pertama kali dibuat untuk digunakan pada server dan dekstop, hingga kemudian digunakan pula untuk laptop. Micron menyatakan, mereka berharap memory DDR4 juga akan mencapai perangkat portable seperti tablet, yang saat ini menggunakan jenis memory low-power dari DDR3 dan DDR2. 

Daya yang dibutuhkan oleh DDR4 dipastikan lebih rendah dari memory sebelumnya, yaitu mulai dari 1.2 volt, sementara DDR3 mencapai 1.5 volt. DRAM ini juga akan mentransfer data pada kecepatan tinggi, dengan bus speed mulai dari 2133MHz. 

Selain itu memory baru dirancang agar dapat memproses read, write dan refresh lebih efisien, sehingga dapat membantu meningkatkan performa aplikasi serta dapat memperoleh informasi dari storage dengan lebih cepat. Micron dalam suatu pernyataan menyatakan, JEDEC (Joint Electron Devices Engineering Council) organisasi yang menetapkan standar memory diharapkan sudah memutuskan spesifikasi final memory DDR4 pada pertengahan tahun. 

Sehingga, perusahaan diharapkan sudah bisa memulai produksi masal memory DDR4 pada akhir tahun. Bagian pertama dari DRAM DDR4 dikembangkan Micron bekerja sama dengan produsen memory Nanya Technology dan nantinya, akan diluncurkan sejumlah unit DDR4 dengan kecepatan transfer maksimum sesuai standar JEDEC mencapai 3.2 gigatransfer perdetik.
Selengkapnya...

Selasa, Juli 03, 2012

Istilah Color di dunia Broadcast


COLOR BARS. adalah Palang warna ,yaitu suatu pola tampilan berwarna-warni yang biasa digunakan sebagai tampilan ujicoba pada televisi. Biasanya digunakan untuk mengecek apakah sistem video sudah dikalibrasi dengan benar. Sistem video telah terkalibrasi dengan benar bila warna-warna pada palang warna tersebut memiliki kecerahan, ketebalan dan saturasi yang cukup. Hal ini bisa dicek dengan vectorscope atau dilihat pada RGB levels. 

COLOR BLACK. 
Sinyal warna paling dasar disebut color black. Sinyal ini memiliki nilai luminance 7.5 IRE dan tidak ada chroma pada gambar. Sinyal ini digunakan setiapkali dilakukan perpindahan warna gradual menuju hitam (fades to black). 

COLOR CONSULTANT. 
adalah sebuatan untuk seorang Penasehat teknis yang memiliki keahlian di bidang stok film dan pengolahan film, yang biasanya memberi masukan/petunjuk pada para sinematografer. 

COLOR ENHANCEMENT. 
Ialah Perubahan warna yang dilakukan terhadap sebuah gambar, tidak penting apakah perubahan tersebut mencerminkan kenyataan sebenarnya atau tidak, yang penting dapat memperkuat makna gambar. Istilah ini merujuk pada digital post production atau Proses Editing, bukan pada film lab systems. Perubahan color ini demi penekanan makna dari Video / Film yang nantinya akan dihasilkan dan yang telah direncanakan sebelumnya dalam proses Pra Produksi, tetapi ini mungkin improvisasi pada saat Pascaproduksi. 

COLOR GRADING. 
Proses perbaikan atau perubahan warna. Biasanya dilakukan di laboratorium Film pada saat akan pembuatan final print. 

COLOR KILLER. 
Sirkuit yang dirancang untuk mendeteksi terjadinya letupan pada sinyal televisi dan mematikan fungsi sirkuit-sirkuit warna bila letupan sinyal terlalu rendah atau hilang. 

COLOR TEMPERATURE / SUHU WARNA. 
Setiap sumber cahaya memiliki karakteristik warna. Warna tersebut berkaitan erat dengan ‘suhu’ yang dimilikinya. Suhu warna yang lebih rendah cenderung berwarna merah atau oranye, sementara suhu yang lebih tinggi cenderung berwarna hijau atau biru. Suhu warna diukur dengan alat pengukur cahaya atau biasa disebut Lightmeter dengan satuan derajat Kelvin (oK). 

COLOR TIMING / COLOR CORRECTION. 
Proses penyelarasan warna yang dilakukan pada video / film proses ini dilakuakan pada saat Editing / paska produksi dengan tujuanagar video / film tersebut memiliki kepaduan warna yang dinamis dan sesuai dari frame ke shot. 

COLORIST. Adalah 
sebuatan untuk seorang Seniman gambar yang selama pascaproduksi sebuah film atau program televisi melakukan perbaikan warna (dengan komputer editing) dari frame ke frame agar tercapai keselarasan warna yang diinginkan. 

COLORIZATION. Proses perubahan warna pada sebuah film. Secara digital dari warna gambar hitam-putih menjadi berwarna.hal ini,pertama kali dilakukan pada tahun 1980-an, namun tidak mendapat sambutan yang baik karena dianggap merusak kreasi artistik. Contoh perubahan warna adalah pada Casablanca (Michael Curtiz, 1942) dan It's a Wonderful Life (Frank Capra, 1946).
Selengkapnya...

e-KTP

KTP Elektronik, Senin 2 Juli 2012 saya baru dapat giliran foto di Kecamatan Cilacap Tengah, datang pukul 14:00 (di undangan 08:00 - 16:00), datang dengan nomor antrian 404 dan saya pulang dulu dan tidur, ke kecamatan lagi pukul 15:30 ternyata baru nomor 375 dan pulang sebentar ambil sesuatu yang ketinggalan sampai kecmatan 16:00 ternyata masih nomor 385 dan tunggu tidak begitu sebentar giliran saya dipanggil, pertama data undangan dicocokan, kemudian disuruh foto dan cek data serta cap jari kanan, kemudian kiri, terus dua jempol kemudian tandatangan serta cap jari telunjuk serta scan mata. Tidak lebih dari 5 menit sudah selesai dan apa kegunaan e-KTP?


Fungsi dan kegunaan e-KTP adalah :
  1. Sebagai identitas jati diri
  2. Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya;
  3. Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP; Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.

Penerapan KTP berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) telah sesuai dengan pasal 6 Perpres No.26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional Jo Perpres No. 35 Tahun 2010 tentang perubahan atas Perpres No. 26 Tahun 2009 yang berbunyi :
  1. KTP berbasis NIK memuat kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi dan validasi data jati diri penduduk;
  2. Rekaman elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi biodata, tanda tangan, pas foto, dan sidik jari tangan penduduk yang bersangkutan;
  3. Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk disimpan dalam database kependudukan;
  4. Pengambilan seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan pada saat pengajuan permohonan KTP berbasis NIK, dengan ketentuan : Untuk WNI, dilakukan di Kecamatan; dan Untuk orang asing yang memiliki izin tinggal tetap dilakukan di Instansi Pelaksana *). 5.
  5. Rekaman sidik jari tangan penduduk yang dimuat dalam KTP berbasis NIK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berisi sidik jari telunjuk tangan kiri dan jari telunjuk tangan kanan penduduk yang bersangkutan;
  6. Rekaman seluruh sidik jari tangan penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  7. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perekaman sidik jari diatur oleh Peraturan Menteri.
Selengkapnya...

HDTV ( High Definition Television )

HDTV (High Definition Television). Sistem media komunikasi bergambar dan atau bersuara dengan tingkat kualitas ketajaman gambar atau disebut juga resolusi yang sangat tinggi. Kualitas gambar yang dihasilkan HDTV mempunyai ketajaman lebih baik yaitu resolusi 1125 baris, dengan 1080 baris aktif, memiliki variasi warna lebih tajam, berformat layar lebar dengan aspect ratio TV digital 16:9 atau 1,78:1, transmisi data digital berbasis 19,3 megabit per detik, dan jumlah piksel hingga lima kali format standar analog PAL.

HD TV
HDTV adalah istilah yang melibatkan seluruh aspek Penyiaran, bukan hanya layar TV saja yang menjamin gambar video berdefinisi tinggi, tetapi mulai dari unit Camera video, Format sinyal serta cara Transmisi, Sistem penerimaan, hingga layar Teleisi .
Sistem broadcast HDTV diidentifikasi dengan tiga parameter utama: ukuran frame, sistem scanning (interlaced scanning dan progressive scanning) serta frame rate. Kelebihan lain, HDTV berukuran lebih lebar dibanding TV biasa. Format HDTV menyerupai layar bioskop. HDTV juga dapat difungsikan sebagai monitor komputer secara langsung.

PAL (Phase Alternating Line). Sistem warna televisi yang pertama kali dibuat di Jerman, digunakan di Eropa dan beberapa negara lain termasuk Indonesia. PAL terdiri atas 625 garis pemindaian, berada pada rate 25 frame perdetiknya.

SECAM (Sequential Color with Memory). Sistem televisi berwarna yang dikembangkan di Perancis, menggunakan 25 frame per detik dan 625 garis horizontal.

NTSC  adalah sistem televisi analog yang digunakan di Amerika Serikat dan banyak negara lainnya, termasuk Amerika dan beberapa bagian Asia Timur. Namanya diambil dari National Television System(s) Committee, badan industri pembuat standar yang menciptakannya.
NTSC dikembangkan pada tahun 1950, yang mendefinisikan standar video yang dibuat sampai 525 garis scan horizontal setiap 1/30 detik.
Selengkapnya...

Senin, Juli 02, 2012

Pencipta Lagu Kebangsaan Singapura Ternyata Orang Indonesia

Zubir Said (lahir di Bukittinggi, Indonesia, 22 Juli 1907 – meninggal di Singapura, 16 November1987 pada umur 80 tahun) adalah seorang penggubah musik untuk film dan juga pencipta lagu kebangsaan Singapura, "Majulah Singapura". Ia dipercaya telah menggubah lebih kurang 1.000 buah lagu.


Peserta pelatiha Media Corp asal Indonesia terperangah dengan penjelasan Menteri Negara Senior Urusan Luar Negeri Singapura, Zainul Abidin Rasheed. Di tengah kunjungan peserta pelatihan ke Istana Kampong Gelam Singapura, Senin, Zainul yang berdiri di samping sebuah patung manusia menjelaskan asal-usul patung tersebut. Menurut Zainul, itulah patung Zubir Said, pencipta lagu kebangsaan Singapura yang berasal dari Indonesia (Minang). 

Kantor berita Antara, sayangnya tak menjelaskan bagaimana keterkejutan para peserta pelatihan asal Indonesia mendengar penjelasan Zainul itu kecuali hanya mengutip pernyataan Zainul. Menurut Zainul, Zubir Said telah memberikan kontribusi yang sangat berarti atau fundamental bagi Singapura yang didiami warga negara dari multi bangsa. Itu saja. 

Bagi sebagian orang termasuk para peserta pelatihan itu, informasi Zainul mungkin memang mengejutkan meskipun berita itu sudah lama diketahui oleh sebagian yang lain. Dua tahun lalu, dalam acara yang sama yang juga mengundang peserta dari Indonesia, Zainul sebetulnya juga sudah menjelaskan hal serupa. Namun penjelasan Zainul tak terlalu menarik perhatian orang, rupanya, hingga muncul berita seperti di Antara pada 12 Mei 2008. 

Siapa Zubir Said? Lahir di Bukit Tinggi pada 22 Juli 1907, Zubir adalah anak dari Mohamad Said bin Sanang. Zubir baru berusia 7 tahun ketika ibunya meninggal dunia. Saudaranya berjumlah delapan; 3 laki-laki dan 5 perempuan. Sejak masa kanak, bakat Zubir bermain musik sudah terlihat ketika dia misalnya diketahui sangat piawai memainkan suling, gitar dan drum. Tak ada yang mengajari Zubir melainkan semuanya merupakakan bakat alam. 

Sebelum merantau ke (pulau) Singapura pada 1928, Zubir diketahui pernah bersekolah di Belanda. Panggilan hatinya untuk bermusik, membuatnya meninggalkan Belanda meskipun pilihannya itu ditentang oleh sang ayah. Di Singapura, dia bergabung dengan Grup Bangsawan, sebuah kelompok opera yang para pemainnya berasal dari bangsa Melayu. Di kelompok itu Zubir tak bertahan lama, karena dia kemudian memutuskan bekerja untuk perusahaan rekaman His Master’s Voice pada 1936. Di perusahaan itulah, Zubir bertemu dengan Tarminah Kario Wikromo, perempuan Jawa yang dikenal sebagai penyanyi keroncong yang pada 1938 dipinangnya sebagai istri. 

Zubir sebetulnya sempat pulang dan menetap kembali di Bukit Tinggi setelah menikah. Dia baru kembali ke Singapura pada 1941 dan terus menetap di sana hingga meninggal pada 1987. Masa kedua kehidupannya di Singapura, dia lewatkan dengan bekerja pada surat kabar Utusan Melayu sebagai fotografer dan penulis paruh waktu. Tujuannya semata agar dia punya kesempatan lebih banyak untuk bermain musik dan menuliskannya di surat kabar. 

Karir musik Zubir mulai mentereng ketika pada 1957, untuk kali pertama karya musiknya dipentaskan untuk umum di Victoria Teater. Pada tahun berikutnya, Dewan Kota Singapura menetapkan salah satu komposisi Zubir sebagai lagu resmi kota Singapura. Lagu berjudul Majulah Singapura itulah yang belakangan kemudian ditetapkan menjadi lagu kebangsaan Singapura ketika negara itu merdeka pada 9 Agustus 1965. 

Sebelum kemerdekaan Singapura itu, Zubir sudah mencipta beberapa lagu termasuk untuk soundtrack film yang dibuat oleh Cathay Keris. Salah satu lagu yang dibuat Zubir untuk film Dang Anom bahkan memenangi penghargaan Festival Film Asia ke-9 di Seoul, Korea Selatan pada 1962. Beberapa komposer dan pengamat musik menilai karya Zubir sebagai lagu Melayu yang sebenarnya karena musiknya banyak berkaitan dengan sejarah dan nilai-nilai Melayu terutama Minang dan membangkitkan semangat kebangsaan pada 1950. 

Sebelum penyakit kuning menderanya hingga dia meninggal pada 16 November 1987, Zubir diketahui telah membuat karya musik hingga 1.500 judul. Lagu-lagu itu belum seluruhnya dipublikasikan karena Zubir terlalu serius mengajar seniman-seniman muda tentang seni musik daripada mengurusi rekaman lagu-lagunya. Lagu-lagu ciptaan Zubir yang terkenal antara lain, Sang Rembulan, Sayang Disayang, Cinta, Selamat Berjumpa Lagi, Nasib Malang, Anak Daro, Setangkai Kembang Melati, dan Kumang dan Rama-Rama. 

Sejak 2003, pemerintah Singapura merenovasi Istana Kampong Gelam. Itulah istana peninggalan Sultan Ali, anak Sultan Hussein Shah dari Kesultanan Johor-Riau, yang dibuat pada lebih kurang 167 tahun silam. Sebelum diresmikan sebagai museum dan dibuka untuk umum pada 4 Juni 2005, renovasi istana menelan Sin $ 17 juta. Zainul adalah wakil ketua Yayasan Warisan Malaysia yang antara lain membawahi Istana Kampong Gelam. Istana yang terletak di Taman Warisan Melayu Singapura itulah, antara lain dipajang patung Zubir Said. 

Setiap tahun, Singapura mengundang para wartawan termasuk dari Indonesia untuk mengunjungi istana tersebut tapi rupanya wartawan dari Indonesia yang kali ini datang ke sana, baru kali ini tahu bahwa pencipta lagu kebangsaan Singapura Majulah Singapura adalah Zubir Said, orang Indonesia berdarah Minang. Belum ada penjelasan, apakah Zubir meninggal sebagai warga negara Singapura, atau tetap berkebangsaan Indonesia.
Selengkapnya...