Selamat Datang di Blog Moko Yuliatmoko

Kamis, November 04, 2010

Sembako

Sembilan Bahan Pokok atau sering disingkat Sembako adalah sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat menurut keputusan Menteri Industri dan Perdagangan no. 115/mpp/kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998. Kesembilan bahan itu adalah:

  1. beras dan singkong
  2. gula pasir
  3. minyak goreng dan margarin
  4. daging sapi dan ayam
  5. telur ayam
  6. susu
  7. jagung dan sagu
  8. minyak tanah atau gas ELPIJI
  9. garam beriodium

0 komentar:

Posting Komentar