Sembilan Bahan Pokok atau sering disingkat Sembako adalah sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat menurut keputusan Menteri Industri dan Perdagangan no. 115/mpp/kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998. Kesembilan bahan itu adalah:
- beras dan singkong
- gula pasir
- minyak goreng dan margarin
- daging sapi dan ayam
- telur ayam
- susu
- jagung dan sagu
- minyak tanah atau gas ELPIJI
- garam beriodium
0 komentar:
Posting Komentar