Selamat Datang di Blog Moko Yuliatmoko

Selasa, Juli 03, 2012

HDTV ( High Definition Television )

HDTV (High Definition Television). Sistem media komunikasi bergambar dan atau bersuara dengan tingkat kualitas ketajaman gambar atau disebut juga resolusi yang sangat tinggi. Kualitas gambar yang dihasilkan HDTV mempunyai ketajaman lebih baik yaitu resolusi 1125 baris, dengan 1080 baris aktif, memiliki variasi warna lebih tajam, berformat layar lebar dengan aspect ratio TV digital 16:9 atau 1,78:1, transmisi data digital berbasis 19,3 megabit per detik, dan jumlah piksel hingga lima kali format standar analog PAL.

HD TV
HDTV adalah istilah yang melibatkan seluruh aspek Penyiaran, bukan hanya layar TV saja yang menjamin gambar video berdefinisi tinggi, tetapi mulai dari unit Camera video, Format sinyal serta cara Transmisi, Sistem penerimaan, hingga layar Teleisi .
Sistem broadcast HDTV diidentifikasi dengan tiga parameter utama: ukuran frame, sistem scanning (interlaced scanning dan progressive scanning) serta frame rate. Kelebihan lain, HDTV berukuran lebih lebar dibanding TV biasa. Format HDTV menyerupai layar bioskop. HDTV juga dapat difungsikan sebagai monitor komputer secara langsung.

PAL (Phase Alternating Line). Sistem warna televisi yang pertama kali dibuat di Jerman, digunakan di Eropa dan beberapa negara lain termasuk Indonesia. PAL terdiri atas 625 garis pemindaian, berada pada rate 25 frame perdetiknya.

SECAM (Sequential Color with Memory). Sistem televisi berwarna yang dikembangkan di Perancis, menggunakan 25 frame per detik dan 625 garis horizontal.

NTSC  adalah sistem televisi analog yang digunakan di Amerika Serikat dan banyak negara lainnya, termasuk Amerika dan beberapa bagian Asia Timur. Namanya diambil dari National Television System(s) Committee, badan industri pembuat standar yang menciptakannya.
NTSC dikembangkan pada tahun 1950, yang mendefinisikan standar video yang dibuat sampai 525 garis scan horizontal setiap 1/30 detik.

0 komentar:

Posting Komentar