Selamat Datang di Blog Moko Yuliatmoko

Kamis, Mei 14, 2009

SKL Ujian Nasional 2009

Peserta UN dinyatakan lulus jika memenuhi standar kelulusan UN sebagai berikut: memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya; dan khusus untuk SMK nilai uji kompetensi keahlian minimum 7,00, dengan nilai teori kejuruan minimum 4, nilai uji kompetensi keahlian digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN.

Untuk SMK ada 4 Teori dan 1 Praktik, keempatnya adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Produktif.
Kita simulasikan bila Bhs Indonesia 9.00 Matematika 9.00 Bhs Inggris 9.00 Teori Produktif 6.00 dan Praktek 7.40 lulus gak? ternyata TIDAK LULUS / GAGAL!! kenapa?
lihat rata-rata 8.50 tetapi ada yang tidak memenuhi syarat kelulusan yaitu nilai kompetensi keahlian hanya 6.98 (30% dari teori dan 70% dari Praktik). Dengan demikian UKK sangat berpengaruh pada Ujian Nasional lainnya.
Semoga anak didik kita lulus semua.

0 komentar:

Posting Komentar