Selamat Datang di Blog Moko Yuliatmoko

Jumat, Oktober 02, 2015

Jenis-Jenis Penilaian






Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilaksanakan dalam bentuk:
  • Penilaian Autentik merupakan pendekatan utama dalam Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik yang mencakup penilaian berdasarkan pengamatan, tugas ke lapangan, portofolio, projek, produk, jurnal, kerja laboratorium, dan unjuk kerja, serta penilaian diri. Penilaian Diri merupakan teknik penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif.
  • Bentuk penilaian non-autentik tes, ulangan, dan ujian.
Pendidik dapat menggunakan penilaian teman sebaya untuk memperkuat Penilaian Autentik dan non-autentik.
 Fungsi dan Tujuan
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Penilaian ini dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dalam penilaian. Adapun tujuanPenilaian Hasil Belajar adalah untuk:
  • mengetahui tingkat penguasaan kompetensi;
  • menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi;
  • menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi; dan
  • memperbaiki proses pembelajaran.
 
Prinsip Penilaian
 
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik diterapkan berdasarkan prinsip umum dan prinsip khusus. Prinsip umum meliputi sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka, holistik dan berkesinambungan, sistematis, akuntabel, dan edukatif. Prinsip khusus berlaku untuk masing-masing bentuk penilaian, yakni mengacu kepada karakteristik pendekatan, model, dan instrumen yang digunakan. Berikut Prinsip khusus untuk Penilaian Autentik meliputi:
  • materi penilaian dikembangkan dari kurikulum;
  • bersifat lintas muatan atau mata pelajaran;
  • berkaitan dengan kemampuan peserta didik;
  • berbasis kinerja peserta didik;
  • memotivasi belajar peserta didik;
  • menekankan pada kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik;
  • memberi kebebasan peserta didik untuk mengkonstruksi responnya;
  • menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  • mengembangkan kemampuan berpikir divergen;
  • menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran;
  • menghendaki balikan yang segera dan terus menerus;
  • menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata;
  • terkait dengan dunia kerja;
  • menggunakan data yang diperoleh langsung dari dunia nyata; dan
  • menggunakan berbagai cara dan instrumen;
 
Skala Penilaian
 
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik untuk kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan menggunakan skala penilaian. Skala penilaian untuk kompetensi sikap menggunakan rentang predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K). Skala penilaian untuk kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan menggunakan rentang angka dan huruf 4,00 (A) – 1,00 (D) dengan rincian sebagai berikut:
  • 3,85 – 4,00 dengan huruf A;
  • 3,51 – 3,84 dengan huruf A-;
  • 3,18 – 3,50 dengan huruf B+;
  • 2,85 – 3,17 dengan huruf B;
  • 2,51 – 2,84 dengan huruf B-;
  • 2,18 – 2,50 dengan huruf C+;
  • 1,85 – 2,17 dengan huruf C;
  • 1,51 – 1,84 dengan huruf C-;
  • 1,18 – 1,50 dengan huruf D+; dan
  • 1,00 – 1,17 dengan huruf D.
Untuk lebih lengkapnya dapat download file pdf berikut berikut ini.

0 komentar:

Posting Komentar