Membuka perusahaan advertising begitu menggiurkan. Ini disebabkan semakin banyak usaha yang muncul, maka semakin banyak pula kebutuhan akan media periklanan. Karena media iklan sangat membantu dalam keberhasilan perusahaan sebagai media komunikasi.
Tapi sangat disayangkan ketika Perusahaan Advertising kurang bisa meng-edukasi konsumennya dalam hal istilah periklanan. hasilnya banyak istilah yang di salah kaprahkan. Berikut akan saya jelaskan masing-masing perbedaannya:
Pamphlet.
Pamphlet (pamplet) adalah semacam booklet (buku kecil) yang tak berjilid. Mungkin hanya terdiri dari satu lembar yang dicetak di kedua permukaannya. Tapi bisa juga dilipat di bagian tengahnya sehingga menjadi empat halaman. Atau bisa juga dilipat tiga sampai empat kali hingga menjadi beberapa halaman. Jika dilipat menjadi empat, pamphlet itu memiliki nama tersendiri yaitu leaflet. Penggunaan pamphlet atau leaflet umumnya dilakukan untuk pemasaran aneka produk dan juga untuk penyebaran informasi politik.
Pamphlet pertama kali diperkenalkan pada tahun 1387 sebagai “pamphilet atau “panffet’ yang mengikuti kepopuleran komik satir saat itu berjudul Phamphilus, Seu de Amore. Phampilus artinya dicintai semua orang.
Flyer
Ada yang mengatakan bahwa istilah flyer diambil dari cara distribusinya pada era Perang Dunia 1, yaitu dengan menebarkannya dari atas pesawat! Pada masa itu flyer menjadi alat propaganda yang sangat efektif. Lalu apa isi dari flyer? Yang pasti berbeda-beda, tergantung pada kepentingan dari penggunaan flyer tersebut. Namun satu unsur utama yang dominan adalah informasi. Baik itu dalam bentuk teks maupun visual. Flyer pada dasarnya memang dibuat untuk memberitahu dan sekaligus sebagai alat pendekatan yang persuasif, untuk mengajak atau bahkan membentuk opini bagi orang banyak. Fomatnya juga beraneka ragam, mungkin kalau jaman dulu bentuknya paling-paling hanya segi empat dan ukurannya kurang lebih seukuran kartu pos standar tapi kalau sekarang.. hmmm.. jangan heran, macem-macem!! Aneh-aneh malah! Yang segi empat aja, berukuran mulai dari ukuran cetak A5 (14,8 cm x 24 cm) hingga sekecil kartu nama, bahkan ada yang bentuknya asimetris. Tapi bagaimana pun formatnya satu hal yang khas dari flyer adalah masa berlakunya.
Flyer biasa dibagikan beberapa saat sebelum sebuah kejadian/event berlangsung dan lewat dari masa itu, informasi yang disampaikan sudah tidak ‘up to date’ lagi alias basi!….kelemahan? belum tentu! Justru hal inilah yang memungkinkan para desainer untuk bereksperimen. Pada ruang dan media yang instan ini, mereka dimungkinkan untuk bereksperimen dan menciptakan inovasi-inovasi visual yang menarik. Seperti halnya teori desain packaging, flyer pun memilki kesempatan hanya 1/5 detik untuk ‘menangkap’ mata si target audience. Para desainer pun berlomba-lomba untuk membuat desain yang paling eye catching dan
memorable.
Poster
Titik awal kemunculan poster adalah ditemukannya teknik litografi (cetak) dan kromatografi (pewarnaan) pada akhir tahun 1780-an. Pada pertengahan abad 19 (tahun 1800-an) poster mulai banyak dibuat di Eropa. Pada tahun 1866 Julius Cheret membuat 1000-an poster untuk promosi pameran, pertunjukan theater, dan
produk-produk lain di Paris.
Perbedaan mendasar poster dengan media promosi lainnya adalah poster biasanya dibaca orang yang sedang bergerak; mungkin sedang berkendara atau berjalan kaki. Sedangkan brosur, booklet, flyer dirancang untuk dibaca secara khusus, mungkin duduk atau sesaat sambil berdiri. Karena itu poster harus dapat menarik perhatian pembacanya seketika, dan dalam hitungan detik, pesannya harus dimengerti.
Poster digunakan untuk berbagai macam keperluan, tapi biasanya hanya menyangkut satu dari empat tujuan berikut ini:
1. Mengumumkan / memperkenalkan suatu acara
2. Mempromosikan layanan / jasa
3. Menjual suatu produk
4. Membentuk sikap atau pandangan (propaganda)
Karena biasanya sasarannya adalah orang yang bergerak, maka selain berukuran besar, poster yang baik semetinya:
1. Berhasil menyampaikan informasi secara cepat
2. Ide dan isi yang menarik perhatian
3. Mempengaruhi, membentuk opini / pandangan
4. Menggunakan warna-warna mencolok
5. Menerapkan prinsip ’simplicity’
Katalog
Media ini biasanya memuat informasi yang lebih lengkap dibanding flyer ataupun brosur, sangat tepat untuk mempromosikan produk dengan jumlah banyak. Katalog memuat informasi yang lebih lengkap, dari informasi seputar spesifikasi produk, gambar produk, kelebihan dan keunggulan, bahkan acapkali diinformasikan juga harga produk tersebut. Katalog akan memudahkan konsumen untuk bisa memilih sendiri produk mana yang sesuai dengan keinginan dan anggaran biayanya. Terkadang produk-produk yang didisplay pada katalog disertai juga dengan info diskon. Contoh penggunaan katalog antara lain digunakan oleh Giant, Alfamart, Hero, Carrefour, Matahari, Olimpic, Colombia, dll
Billboard.
Billboard adalah bentuk promosi iklan luar ruang dengan ukuran besar. Bisa disebut juga billboard adalah bentuk poster dengan ukuran yang lebih besar yang diletakkan tinggi di tempat tertentu yang ramai dilalui orang.
Billboard termasuk model iklan luar ruang yang paling banyak digunakan. Perkembangannya pun cukup pesat. Sekarang di jaman digital, billboard pun menggunakan teknologi baru sehingga muncullah digital billboard. Ada juga mobile billboard yaitu billboard yang berjalan ke sana ke mari karena di-pasang di mobil (iklan berjalan). Mobile billboard sendiri sekarang sudah ada yang digital mobile billboard.
Di Indonesia, billboard punya definisi sendiri.
Yaitu
reklame yang berbentuk bidang dengan bahan terbuat dari kayu, logam, fiberglas, kain, kaca, plastik, dan sebagainya yang pemasangannya berdiri sendiri, menempel bangunan dengan konstruksi tetap, dan reklame tersebut bersifat permanen. Jadi papan iklan di atas toko pun masuk kategori billboard.
Megatron.
Jika billboard tersebut sudah menggunakan tampilan elektronik dengan gambar yang bergerak maka namanya menjadi Megatron. Tapi jika gambar tersebut sumbernya video namanya videotron.
Baliho.
Selain billboard di Indonesia juga dikenal baliho. Perbedaannya terletak pada permanen atau tidaknya tempat billboard itu berdiri. Jika tempatnya (konstruksinya) sementara atau semi permanen maka billboard tersebut disebut baliho. Baliho bahannya bisa berupa kayu, logam, kain, fiberglas dan sebagainya. Isinya merupakan informasi jangka pendek mengenai acara (event) tertentu atau kegiatan yang bersifat insidentil.
Banner.
Dengan makin berkembangnya teknologi cetak format besar, berkembang pula produk poster yang ukurannya lebih besar. Muncullah format-format poster yang disebut banner yang ukurannya dua hingga empat kali lipat poster atau bahkan lebih besar lagi. Banner ini tak ditempel di dinding melainkan dipasang pada dudukannya sehingga mudah dipindah-pindah. Banner umumnya di pasang di ruang pelayanan umum.
Perbedaan mendasar:
Flyer: umumnya memiliki ukuran tak lebih dari A5 (14,8 cm x 24 cm). karena Karena selembar flyer mudah disebar di jalanan sambil lalu sehingga melayang-layang sebelum jatuh ke jalan.
Brosur: ukurannya mulai dari satu halaman kertas Folio/A4 yang dilipat/dijilid.
Pamflet: ukuran mulai dari satu halaman kertas folio/A4 dengan dan tanpa lipatan tanpa jilid. dengan cetak bolak balik.
Leaflet: ukuran kertas kecil (sama dengan pamflet, tapi ukuran lebih kecil).
Poster : selembar publikasi (baik gambar atau teks atau gabungan keduanya) dengan maksud untuk ditempelkan di dinding atau di permukaan yang vertikal. Umumnya ukurannya besar. Yang konvensional ukuran poster adalah 24 x 36 inchi.
Katalog: memuat informasi yang lebih lengkap dibanding flyer ataupun brosur, sangat tepat untuk mempromosikan produk dengan jumlah banyak. dengan disertai harga produk, promosi produk dan info diskon.
0 komentar:
Posting Komentar